Sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana akan melaksanakan ujicoba penutupan perlintasan Jalan Letnan Jenderal Soeprapto (JPL No.29 di Km 6 + 241). Rencananya ujicoba penutupan ini akan dilakukan mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2016. Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono saat jumpa pers penutupan perlintasan sebidang Jalan Letnan Jendral Soeprapto Surat Menteri Perhubungan bernomor KA.101/2//3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang penanganan perlintasan tidak sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sebelum melakukan penutupan perlintasan Jalan Letnan Jendral Soeprapto, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Septe