Sinergi Kemenpar dan Blogger dalam Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata


Bersinergi, mungkin ini adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata yang diadakan Kementerian Pariwisata dengan mengajak peran serta para blogger pada kegiatan yang diadakan di Puri Avia Hotel dan Confrence Resort, Bogor, Jawa Barat.  Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dibahas mengenai berbagai hal mulai dari Keterbukaan Informasi Publik hingga pembuatan Infografis dibidang pariwisata.
Kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata yang menjadi Sinergi antara Kemenpar dan para blogger

Saya sendiri menjadi salah satu blogger yang beruntung mengikuti kegiatan ini. Selama tiga hari saya mengikuti rangkaian kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata yang syarat informasi dibidang kepariwisataan Indonesia. Hari pertama kami mendapatkan informasi seputar E-Magazine yang berisi seputar destinasi wisata dan tokoh-tokoh selebritis dalam melakukan travelling di wilayah Indonesia. E-Magazine yang bisa diakses melalui website resmi Kemenpar, www.Kemenpar.go.id .  
Citra, staf biro hukum dan komunikasi publik saat presentasi e-magazine
  
Dalam presentasi yang dilakukan staf biro hukum dan Komunikasi Publik, Citra, Nampak terlihat tampilan e-magazine yang dibuat dengan konsep yang tertata apik. Selain ada wawancara dengan public figure seperti Rossa, ada juga rubric Indonesia Treaser yang mengangkat salah satu destinasi wisata yang diulas secara komperhensif dalam bentuk tulisan feature yang menawan. E-magazine www.kemenpar.go.id ini juga terbuka bagi siapa saja untuk mengirimkan tulisan yang berhubungan dengan destinasi wisata yang ada di Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah, AK.,MM saat presentasi Standarisasi Penyediaan Informasi Wisata
Menjelang sore, acara dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah AK., MM, yang mengambil tema Standarisasi Penyediaan Informasi Wisata, Nawacita ; Pemenuhan Kebutuhan Informasi Pariwisata. Membuka presentasi, Bapak Iqbal memulai dengan memaparkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan PERKI No 1 Tahun 2010 tentang Layanan Informasi Publik. 
Bapak Iqbal saat memaparkan materi di hadapan blogger dan Kemenpar

Selanjutnya Bapak Iqbal memaparkan mengenai kewajiban badan publik  yakni ada 4 poin. Pertama Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kedua, Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan Informasi Publik yang akurat, benar, tidak menyesatkan, dengan memanfaatkan media elektronik dan non elektronik. Ketiga, Membuat pertimbangan tertulis atas Informasi Yang Dikecualikan. Keempat,  membangun sistem informasi dan dokumentasi dengan memanfaatkan teknologi .
 
Jenis informasi dapat dibedakan menjadi 5 bagian yakni, Pertama, informasi yang disediakan secara berkala . Kedua, informasi yang disediakan setiap saat.  Ketiga, informasi yang disediakan secara serta merta. Keempat, informasi  yang disediakan berdasarkan permintaan, dan terakhir, informasi yang dikecualikan. Lebih jauh Iqbal menjelaskan mengenai produsen dan konsumen informasi yang terdiri dari rumus ABCGM yakni Akademisi, Bussines, Community, Government, dan Media. Kelima instansi ini memiliki hubungan dalam penyediaan informasi serta penyebarluasan informasi pariwisata. 
Foto bersama Bapak Iqbal dan seluruh peserta kegiatan standarisasi penyediaan informasi pariwisata

Selain itu, dalam kesempatan ini, Bapak Iqbal Alamsjah juga menjelaskan konsep dan pencapaian baru dari Kementerian Pariwisata yakni dengan mengembangkan konsep 3 Greater. Pertama ,Great Jakarta, Kedua, Great Batam, dan ketiga, Great Bali. Ketiga Great ini memiliki jenis wisata yang  meliputi, wisata sejarah, budaya, Entertaiment, Heritage, religious, Culinary, shopping, golf dan MICE.

Publikasi Kebijakan Pariwisata melalui Media Sosial menjadi pembahasan yang juga dijabarkan dalam presentasi Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah AK., MM.  Salah satu yang dibahas dalam hal ini yakni mengenai Branding Pariwisata Kementerian Pariwisata lewat logo Pesona Indonesia untuk promosi dalam negeri dan Wonderful Indonesia untuk promosi pariwisata di luar negeri. Brand Wonderful Indonesia  berdasarkan Travel & Tourism Competitiveness Index World Economic Forum di tahun 2015 melejit ke urutan 47 dari 141 negara. Urutan ini jauh diatas Thailand yang berada di urutan 83 dan juga Malaysia di peringkat 96. Sebelum ada Brand Wonderful Indonesia ini, brand Indonesia hanya bertengger di urutan 140 dan 144 negara di dunia. Tentu saja ini merupakan pencapaian yang baik dari branding yang dilakukan Kementerian Pariwisata.
Deputi bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Profesor Ahman Sya saat presentasi

Setelah presentasi dari  Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah AK., MM, Tepat pukul 19.00 WIB, kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata kembali dilanjutkan. Kali ini diisi oleh Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Profesor Ahman Sya. Pada kesempatan kali ini Profesor Ahman Sya membuka dengan penggambaran Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki 17504 pulau di Indonesia. Selain itu, Indonesia terdiri dari 254 suku dan 250 bahasa. “Tidak ada negara di dunia manapun yang pulaunya sebanyak Indonesia.” Ungkap Profesor Ahman Sya membuka presentasi.
Foto bersama Profesor Ahman Sya dengan para peserta

Lebih lanjut Profesor Ahman Sya menyoroti mengenai kontribusi pariwisata di Indonesia memiliki peringkat ke-4 dalam pendapatan negara. Indonesia memiliki potensi alam dan budaya yang sedemikian besar, untuk itu perlu didukung untuk mempromosikan dan memasarkan pariwisata Indonesia kepada wisatawan asing. “Pemasaran bisa maju  jika manusianya mendukung” jelas Profesor Ahman Sya.
Untuk itu, Kemenpar sedang menggalakan kegiatan sertifikasi untuk mengejar sisi kualitas dan kuantitas dari Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata.  Salah satu hal yang dilakukan Kemenpar yakni dengan jalan membuka program pariwisata di tingkat SMK dan Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi Pariwisata menurut Profesor Ahman Sya menghasilkan 100 ribu lulusan pertahunnya. “Sertifikasi profesi yang dilakukan Kemenpar haruslah memiliki standarisasi Asean” jelas Profesor Ahman Sya. 


Profesor Ahman Sya mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi kelemahan dari tenaga pariwisata di Indonesia.  Pertama, Tidak semua tenaga pariwisata Indonesia bisa berbahasa inggris. Kedua, Penguasaan IT yang masih dirasa kurang dan terakhir penguasaan manajemen yang juga masih kurang. Profesor Ahman Sya mengambil contoh tenaga kerja pariwisata di Philipina jauh lebih baik dalam hal penguasaan bahasa Inggris dibanding dengan Indonesia.
Olahraga pagi biar tambah semangat
Memasuki hari kedua, kegiatan dimulai dengan olahraga pagi. Seluruh peserta baik dari Kemenpar dan blogger mengikuti kegiatan olahraga pagi di lapangan  Puri Avia Hotel dan Confrence Resort. Ditemani satu instruktur senam, kami melakukan olahraga pagi dengan penuh kegembiraan. Saya dan teman-teman blogger bahkan semangat mengikuti gerakan-gerakan yang dilakukan oleh sang instruktur senam. Alhasil badan saya berkeringat dan terasa lebih fit sehabis olahraga. 
 
Setelah olahraga pagi, kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata pun kembali dilanjutkan. Untuk materi presentasi pertama dilakukan oleh Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Alam dan Buatan,  Azwir Malaon. Dalam presentasinya, Azwir menjelaskan mengenai 10 Destinasi prioritas yang ditetapkan Kemenpar yakni :
10 "New Bali" yang menjadi destinasi prioritas
1.     Tanjung Kelayang, di Belitung,
2.     Danau Toba di Sumatera Utara
3.     Kepulauan Seribu di DKI Jakarta
4.     Tanjung Lesung di Banten
5.     Bromo, Tengger, Semeru di Jawa Timur
6.     Borobudur di Jawa Tengah
7.     Labuan Bajo di NTT
8.     Mandalika di NTB
9.     Wakatobi di Sulawesi Tenggara
10.  Morotai di Maluku Utara.

Kesepuluh destinasi wisata ini menjadi destinasi yang akan menjadi prioritas untuk dipromosikan menjadi 10 “New Bali” kepada wisatawan asing. Seperti, Tanjung Kelayang di Belitung akan dibranding sebagai  kawasan Resort dan Recreation. Sementara itu, Candi Borobudur akan dikembangkan menjadi World Cultural Masterpiece dengan target 2 juta Wisatawan Mancanegara di tahun 2019. 
Agung Hardoyo, Staf Keprresidenan Republik Indonesia saat menjelaskan aplikasi Lapor!
Setelah presentasi materi oleh Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Alam dan Buatan,  Azwir Malaon, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi oleh Staf Keprersidenan Republik Indonesia, Agung Hardoyo, yang memberikan penjelasan mengenai aplikasi Lapor! . Aplikasi Lapor! Merupakan suatu aplikasi sistem pelaporan yang terhubung dengan seluruh instansi kementerian dan lembaga negara di Indonesia. Aplikasi Lapor! Ini  menjadi sistem pelaporan untuk mengawasi pelayanan publik misalnya saja di Kementerian Pariwisata, khalayak umum bisa menanyakan mengenai informasi seputar destinasi wisata yang nantinya akan dijawab langsung oleh pegawai dari Kemenpar. 
Drs Usman Abdhali, M.si. yang membahas mengenai informasi rahasia
kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata kemudian dilanjutkan denganpemberian informasi mengenai Menguji Informasi rahasia yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi, Drs. Usman Abdhali Watik, M.si. Dalam kesempatan ini, Usman Abdhali menyampaikan mengenai Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Dalam Undang-Undang pasal 2  ayat (1) berbunyi Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.  Sementara pasal 2 ayat (2) berbunyi Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Sementara pasal 2 ayat (4) berbunyi Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang­Undang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya. 
Menyangkut informasi yang bersifat rahasia, Usman menjelaskan, ada tiga jenis rahasia yakni rahasia negara, rahasia bisnis dan rahasia pribadi. “rahasia bisa berdampak positif dan negative, tergantung seberapa besar efek rahasia itu bila diungkapkan ke publik”  ungkap Usman.Lebih lanjut Usman menjelaskan, bila ada orang maupun lembaga yang ingin memohon informasi yang bersifat rahasia maka perlu dilakukan uji konsekuensi dan uji kepentingan publik .
Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono saat menerima kenang-kenangan dari Kemenpar
Sehabis istirahat dan makan siang, kegiatan hari kedua berlanjut. Kali ini kegiatan diisi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono. Dalam makalahnya Abdulhamid menyoroti kemajuan jaman di era informasi digital ini. Saat ini semua yang berkaitan dengan informasi dapat diperoleh dengan mudah melalui sosial media. “Undang-Undang No.14 tahun 2008 mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik  menjadi acuan tentang era informasi terbuka yang belakangan terjadi di Indonesia” ungkap Abdulhamid.
Guntur Mulyo Wiseno dari LKBN Antara saat memberikan informasi mengenai infografis
Sementara untuk sesi terakhir atau penutup diisi oleh materi yang cukup menarik yakni mengenai Penyebarluasan informasi pembuatan content creative dalam infografis yang menghadirkan pembicara dari LKBN Antara, Guntur Mulyo Wiseno. Oia.. dalam sesi ini semua peserta praktek membuat  infografis loh yang dipandu langsung oleh mas Guntur. Sesi praktek membuat infografis menjadi kegiatan yang menyenangkan sekaligus menegangkan buat peserta. Setiap peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, kemudian peserta disuruh membuat contoh infografis dengan tema 10 destinasi prioritas Kementerian Pariwisata. 
Contoh Infografis dibidang pariwisata
Saya bersama dua teman blogger akhirnya membuat infografis mengenai Destinasi Tanjung Kelayang di Belitung. Kami membuat kerangka naskah dan mencari gambar untuk mendukung infografis yang akan kami buat. Alhasil, akhirnya lewat powerpoint akhirnya infografis yang kami buat akhirnya jadi dan saya mempresentasikan hasil karya kami dihadapan peserta lainnya. 
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr.M.Iqbal Alamsjah AK.,MM saat menghibur seluruh peserta
Akhirnya rangkaian kegiatan seminar kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata pun selesai juga menjelang malam. Seluruh peserta kemudian menikmati santap malam sambil dihibur dengan hiburan organ tunggal dengan dua biduanita yang bernyanyi menghibur kami semua.  Bukan itu saja, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah AK., MM, pun ikut menyumbangkan suara dengan menyanyikan beberapa buah lagu. Kami yang melihat langsung memberikan sambutan tepuk tangan karena Bapak Iqbal ternyata memiliki suara yang bagus. Jadilah malam itu kami semua bersuka cita menikmati hiburan musik dari organ tunggal sambil menikmati santap malam dengan hidangan yang lezat dari Puri Avia Hotel dan Confrence Resort, Bogor, Jawa Barat.
Weits, tapi bukan sampai disitu saja keseruan dari kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata ini. Karena di hari ketiga kami juga memiliki agenda yang tidak kalah serunya. Seperti apa keseruannya, nanti di artikel selanjutnya saya akan menceritakan bagaimana keseruan acara kami dihari ketiga.

foto : dokumen pribadi dan Kemenpar

Komentar

Postingan Populer