Sinergi Kemenpar dan Blogger dalam Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata
Bersinergi, mungkin ini adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata yang diadakan Kementerian Pariwisata dengan mengajak peran serta para blogger pada kegiatan yang diadakan di Puri Avia Hotel dan Confrence Resort, Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dibahas mengenai berbagai hal mulai dari Keterbukaan Informasi Publik hingga pembuatan Infografis dibidang pariwisata.
Kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata yang menjadi Sinergi antara Kemenpar dan para blogger |
Saya sendiri
menjadi salah satu blogger yang beruntung mengikuti kegiatan ini. Selama tiga
hari saya mengikuti rangkaian kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi
Pariwisata yang syarat informasi dibidang kepariwisataan Indonesia. Hari
pertama kami mendapatkan informasi seputar E-Magazine yang berisi seputar
destinasi wisata dan tokoh-tokoh selebritis dalam melakukan travelling di
wilayah Indonesia. E-Magazine yang bisa diakses melalui website resmi Kemenpar,
www.Kemenpar.go.id .
Citra, staf biro hukum dan komunikasi publik saat presentasi e-magazine |
Dalam
presentasi yang dilakukan staf biro hukum dan Komunikasi Publik, Citra, Nampak
terlihat tampilan e-magazine yang dibuat dengan konsep yang tertata apik.
Selain ada wawancara dengan public figure seperti Rossa, ada juga rubric
Indonesia Treaser yang mengangkat salah satu destinasi wisata yang diulas
secara komperhensif dalam bentuk tulisan feature
yang menawan. E-magazine www.kemenpar.go.id
ini juga terbuka bagi siapa saja untuk mengirimkan tulisan yang berhubungan
dengan destinasi wisata yang ada di Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah, AK.,MM saat presentasi Standarisasi Penyediaan Informasi Wisata |
Menjelang
sore, acara dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Biro Hukum dan Komunikasi
Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah AK., MM, yang mengambil tema Standarisasi
Penyediaan Informasi Wisata, Nawacita ; Pemenuhan Kebutuhan Informasi
Pariwisata. Membuka presentasi, Bapak Iqbal memulai dengan memaparkan UU No. 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan PERKI No 1 Tahun
2010 tentang Layanan Informasi Publik.
Bapak Iqbal saat memaparkan materi di hadapan blogger dan Kemenpar |
Selanjutnya
Bapak Iqbal memaparkan mengenai kewajiban badan publik yakni ada 4 poin. Pertama Menunjuk Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kedua, Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan Informasi
Publik yang akurat, benar, tidak menyesatkan, dengan
memanfaatkan media elektronik dan non elektronik. Ketiga, Membuat pertimbangan tertulis atas Informasi Yang Dikecualikan. Keempat,
membangun sistem informasi dan
dokumentasi dengan memanfaatkan teknologi .
Jenis
informasi dapat dibedakan menjadi 5 bagian yakni, Pertama, informasi yang
disediakan secara berkala . Kedua, informasi yang disediakan setiap saat. Ketiga, informasi yang disediakan secara serta
merta. Keempat, informasi yang
disediakan berdasarkan permintaan, dan terakhir, informasi yang dikecualikan.
Lebih jauh Iqbal menjelaskan mengenai produsen dan konsumen informasi yang
terdiri dari rumus ABCGM yakni Akademisi, Bussines, Community, Government, dan
Media. Kelima instansi ini memiliki hubungan dalam penyediaan informasi serta
penyebarluasan informasi pariwisata.
Foto bersama Bapak Iqbal dan seluruh peserta kegiatan standarisasi penyediaan informasi pariwisata |
Selain itu,
dalam kesempatan ini, Bapak Iqbal Alamsjah juga menjelaskan konsep dan
pencapaian baru dari Kementerian Pariwisata yakni dengan mengembangkan konsep 3
Greater. Pertama ,Great Jakarta, Kedua, Great Batam, dan ketiga, Great Bali.
Ketiga Great ini memiliki jenis wisata yang
meliputi, wisata sejarah, budaya, Entertaiment, Heritage, religious,
Culinary, shopping, golf dan MICE.
Publikasi
Kebijakan Pariwisata melalui Media Sosial menjadi pembahasan yang juga
dijabarkan dalam presentasi Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M.
Iqbal Alamsjah AK., MM. Salah satu yang
dibahas dalam hal ini yakni mengenai Branding Pariwisata Kementerian Pariwisata
lewat logo Pesona Indonesia untuk promosi dalam negeri dan Wonderful Indonesia
untuk promosi pariwisata di luar negeri. Brand Wonderful Indonesia berdasarkan Travel & Tourism
Competitiveness Index World Economic Forum di tahun 2015 melejit ke urutan 47
dari 141 negara. Urutan ini jauh diatas Thailand yang berada di urutan 83 dan
juga Malaysia di peringkat 96. Sebelum ada Brand Wonderful Indonesia ini, brand
Indonesia hanya bertengger di urutan 140 dan 144 negara di dunia. Tentu saja
ini merupakan pencapaian yang baik dari branding yang dilakukan Kementerian
Pariwisata.
Deputi bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Profesor Ahman Sya saat presentasi |
Setelah
presentasi dari Kepala Biro Hukum dan
Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal Alamsjah AK., MM, Tepat pukul 19.00 WIB,
kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata kembali dilanjutkan. Kali
ini diisi oleh Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Profesor
Ahman Sya. Pada kesempatan kali ini Profesor Ahman Sya membuka dengan
penggambaran Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki 17504 pulau di
Indonesia. Selain itu, Indonesia terdiri dari 254 suku dan 250 bahasa. “Tidak
ada negara di dunia manapun yang pulaunya sebanyak Indonesia.” Ungkap Profesor
Ahman Sya membuka presentasi.
Foto bersama Profesor Ahman Sya dengan para peserta |
Lebih lanjut
Profesor Ahman Sya menyoroti mengenai kontribusi pariwisata di Indonesia
memiliki peringkat ke-4 dalam pendapatan negara. Indonesia memiliki potensi
alam dan budaya yang sedemikian besar, untuk itu perlu didukung untuk
mempromosikan dan memasarkan pariwisata Indonesia kepada wisatawan asing. “Pemasaran
bisa maju jika manusianya mendukung”
jelas Profesor Ahman Sya.
Untuk itu,
Kemenpar sedang menggalakan kegiatan sertifikasi untuk mengejar sisi kualitas
dan kuantitas dari Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata. Salah satu hal yang dilakukan Kemenpar yakni
dengan jalan membuka program pariwisata di tingkat SMK dan Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi Pariwisata menurut Profesor Ahman Sya menghasilkan 100 ribu
lulusan pertahunnya. “Sertifikasi profesi yang dilakukan Kemenpar haruslah
memiliki standarisasi Asean” jelas Profesor Ahman Sya.
Profesor Ahman Sya mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi kelemahan dari tenaga pariwisata di Indonesia. Pertama, Tidak semua tenaga pariwisata Indonesia bisa berbahasa inggris. Kedua, Penguasaan IT yang masih dirasa kurang dan terakhir penguasaan manajemen yang juga masih kurang. Profesor Ahman Sya mengambil contoh tenaga kerja pariwisata di Philipina jauh lebih baik dalam hal penguasaan bahasa Inggris dibanding dengan Indonesia.
Olahraga pagi biar tambah semangat |
Setelah
olahraga pagi, kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata pun kembali
dilanjutkan. Untuk materi presentasi pertama dilakukan oleh Asisten Deputi
Pengembangan Destinasi Wisata Alam dan Buatan,
Azwir Malaon. Dalam presentasinya, Azwir menjelaskan mengenai 10
Destinasi prioritas yang ditetapkan Kemenpar yakni :
10 "New Bali" yang menjadi destinasi prioritas |
1. Tanjung Kelayang, di Belitung,
2. Danau Toba di Sumatera Utara
3. Kepulauan Seribu di DKI Jakarta
4. Tanjung Lesung di Banten
5. Bromo, Tengger, Semeru di Jawa Timur
6. Borobudur di Jawa Tengah
7. Labuan Bajo di NTT
8. Mandalika di NTB
9. Wakatobi di Sulawesi Tenggara
10. Morotai
di Maluku Utara.
Kesepuluh
destinasi wisata ini menjadi destinasi yang akan menjadi prioritas untuk
dipromosikan menjadi 10 “New Bali” kepada wisatawan asing. Seperti, Tanjung
Kelayang di Belitung akan dibranding sebagai kawasan Resort dan Recreation. Sementara itu,
Candi Borobudur akan dikembangkan menjadi World Cultural Masterpiece dengan
target 2 juta Wisatawan Mancanegara di tahun 2019.
Agung Hardoyo, Staf Keprresidenan Republik Indonesia saat menjelaskan aplikasi Lapor! |
Setelah
presentasi materi oleh Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Alam dan
Buatan, Azwir Malaon, kegiatan
dilanjutkan dengan presentasi oleh Staf Keprersidenan Republik Indonesia, Agung
Hardoyo, yang memberikan penjelasan mengenai aplikasi Lapor! . Aplikasi Lapor!
Merupakan suatu aplikasi sistem pelaporan yang terhubung dengan seluruh
instansi kementerian dan lembaga negara di Indonesia. Aplikasi Lapor! Ini menjadi sistem pelaporan untuk mengawasi
pelayanan publik misalnya saja di Kementerian Pariwisata, khalayak umum bisa
menanyakan mengenai informasi seputar destinasi wisata yang nantinya akan
dijawab langsung oleh pegawai dari Kemenpar.
Drs Usman Abdhali, M.si. yang membahas mengenai informasi rahasia |
kegiatan
Standarisasi Penyediaan Informasi Pariwisata kemudian dilanjutkan denganpemberian
informasi mengenai Menguji Informasi rahasia yang disampaikan oleh Komisioner
Komisi Informasi, Drs. Usman Abdhali Watik, M.si. Dalam kesempatan ini, Usman
Abdhali menyampaikan mengenai Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Undang-Undang
pasal 2 ayat (1) berbunyi Setiap
Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna
Informasi Publik. Sementara pasal 2 ayat
(2) berbunyi Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.
Sementara pasal 2 ayat (4) berbunyi Informasi Publik yang dikecualikan bersifat
rahasia sesuai dengan UndangUndang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan
pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu
informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan
saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan
yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.
Menyangkut
informasi yang bersifat rahasia, Usman menjelaskan, ada tiga jenis rahasia
yakni rahasia negara, rahasia bisnis dan rahasia pribadi. “rahasia bisa
berdampak positif dan negative, tergantung seberapa besar efek rahasia itu bila
diungkapkan ke publik” ungkap Usman.Lebih
lanjut Usman menjelaskan, bila ada orang maupun lembaga yang ingin memohon
informasi yang bersifat rahasia maka perlu dilakukan uji konsekuensi dan uji
kepentingan publik .
Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono saat menerima kenang-kenangan dari Kemenpar |
Sehabis
istirahat dan makan siang, kegiatan hari kedua berlanjut. Kali ini kegiatan diisi
oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono. Dalam makalahnya
Abdulhamid menyoroti kemajuan jaman di era informasi digital ini. Saat ini
semua yang berkaitan dengan informasi dapat diperoleh dengan mudah melalui
sosial media. “Undang-Undang No.14 tahun 2008 mengatur tentang Keterbukaan
Informasi Publik menjadi acuan tentang
era informasi terbuka yang belakangan terjadi di Indonesia” ungkap Abdulhamid.
Guntur Mulyo Wiseno dari LKBN Antara saat memberikan informasi mengenai infografis |
Sementara
untuk sesi terakhir atau penutup diisi oleh materi yang cukup menarik yakni
mengenai Penyebarluasan informasi pembuatan content creative dalam infografis
yang menghadirkan pembicara dari LKBN Antara, Guntur Mulyo Wiseno. Oia.. dalam
sesi ini semua peserta praktek membuat infografis loh yang dipandu langsung oleh mas
Guntur. Sesi praktek membuat infografis menjadi kegiatan yang menyenangkan
sekaligus menegangkan buat peserta. Setiap peserta dibagi menjadi beberapa
kelompok, kemudian peserta disuruh membuat contoh infografis dengan tema 10
destinasi prioritas Kementerian Pariwisata.
Contoh Infografis dibidang pariwisata |
Saya bersama
dua teman blogger akhirnya membuat infografis mengenai Destinasi Tanjung
Kelayang di Belitung. Kami membuat kerangka naskah dan mencari gambar untuk
mendukung infografis yang akan kami buat. Alhasil, akhirnya lewat powerpoint
akhirnya infografis yang kami buat akhirnya jadi dan saya mempresentasikan
hasil karya kami dihadapan peserta lainnya.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr.M.Iqbal Alamsjah AK.,MM saat menghibur seluruh peserta |
Akhirnya
rangkaian kegiatan seminar kegiatan Standarisasi Penyediaan Informasi
Pariwisata pun selesai juga menjelang malam. Seluruh peserta kemudian menikmati
santap malam sambil dihibur dengan hiburan organ tunggal dengan dua biduanita
yang bernyanyi menghibur kami semua.
Bukan itu saja, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Dr. M. Iqbal
Alamsjah AK., MM, pun ikut menyumbangkan suara dengan menyanyikan beberapa buah
lagu. Kami yang melihat langsung memberikan sambutan tepuk tangan karena Bapak
Iqbal ternyata memiliki suara yang bagus. Jadilah malam itu kami semua bersuka
cita menikmati hiburan musik dari organ tunggal sambil menikmati santap malam dengan
hidangan yang lezat dari Puri Avia Hotel dan Confrence Resort, Bogor, Jawa
Barat.
Weits, tapi
bukan sampai disitu saja keseruan dari kegiatan Standarisasi Penyediaan
Informasi Pariwisata ini. Karena di hari ketiga kami juga memiliki agenda yang
tidak kalah serunya. Seperti apa keseruannya, nanti di artikel selanjutnya saya
akan menceritakan bagaimana keseruan acara kami dihari ketiga.
foto : dokumen pribadi dan Kemenpar
foto : dokumen pribadi dan Kemenpar
Komentar
Posting Komentar