Pengelolaan Lingkungan Menjadi Bentuk Tanggung Jawab Perusahaan Tambang



Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi menjadi  bagian dari kegiatan yang dilakukan dalam dunia usaha pertambangan di nusantara.  Kegiatan ini tentu saja sedikit banyak memberikan dampak buruk bagi keberadaan lingkungan hidup di sekitarnya. Tidak jarang kita melihat adanya lubang besar bekas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dibiarkan menganga begitu saja tanpa adanya upaya untuk kembali melakukan pengelolaan lingkungan di daerah sekitar tambang.
Area bekas galian tambang timah yang tidak terawat berada di Pulau Belitung menjadi pemandangan yang tersaji dari atas pesawat (dokumen rianapapda blogspot.com)
Kita ambil saja contoh di kampung halaman saya Pulau Belitung. Sebelum kita mendarat di Bandar Udara H.AS. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Belitung, maka kita akan disajikan pemandangan lubang-lubang besar yang menganga bekas sisa-sisa penambangan timah yang dahulu pernah berjaya di Negeri Laskar Pelangi ini. Pulau Bangka dan Belitung memang dahulu terkenal sebagai penghasil tambang timah terbesar di Indonesia dan bekerja di tambang timah menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung. 

Namun seiring berjalannya waktu, timah yang dihasilkan pun perlahan-lahan habis dan saat ini hanya tinggal lubang-lubang besar hasil eksplorasi  yang terlihat dan tidak ada dampak pengelolaan lingkungan  seperti menutup lubang dengan menanam aneka jenis tumbuhan yang membuat lingkungan hidup di sekitar area bekas tambang menjadi asri dengan pepohonan dan memberikan efek yang bagus bagi masyarakat sekitar tambang.

Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara, salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang melakukan pengelolaan lingkungan dengan  dalam bentuk reklamasi . Hal ini saya ketahui ketika beberapa waktu lalu ketika Saya diundang PT Newmont Nusa Tenggara untuk mengikuti diskusi dan tanya jawab di kantor Newmont Nusa Tenggara di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Saya seperti mendapat pencerahan bahwa perusahaan tambang sebesar Newmont ternyata melakukan pengelolaan lingkungan di kawasan area yang sudah tidak ada aktivitas penambangan dengan melakukan reklamasi.
PT Newmont Nusa Tenggara menyiapkan sekitar 79 bibit tanaman yang siap untuk ditanam kembali
Upaya yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara dengan mereklamasi sekitar 800 ha lahan yang sudah tidak ada aktivitas penambangan tentu saja menjadi bentuk tanggung jawab PT Newmont Nusa Tenggara terhadap pengelolaan lingkungan agar lingkungan hidup di sekitar area tambang menjadi hidup dan berkembang kembali.   PT Newmont memiliki komitmen dengan menetapkan standart tinggi untuk pengelolaan lingkungan sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan di Wilayah Batu Hijau, salah satu area penambangan yang saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan di sana.

Dalam upaya melakukan reklamasi ini, PT Newmont Nusa Tenggara menyiapkan 79 jenis bibit lokal yang ditanam di area reklamasi. Tanaman-tanaman asli ini kemudian ditanam kembali pada lahan-lahan yang sudah selesai digunakan untuk meminimalisir luas tanah yang terbuka dan juga mencegah erosi yang dapat mempengaruhi mutu air.
 
Hijaunya pepohonan yang tumbuh di sekitar area penambangan PT Newmont Nusa Tenggara yang sudah tidak melakukan aktivitas

  
Dalam diskusi dan tanya jawab dengan PT Newmont Nusa Tenggara ini para peserta dapat melihat langsung upaya yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara dengan menutup lubang bekas tambang dengan melakukan penanaman pohon-pohon agar lubang bekas eksplorasi tambang bisa kembali seperti saat semula. Dari gambar-gambar yang dipresentasikan, para peseta dapat melihat jika saat ini area bekas penambangan sudah hijau kembali dengan tumbuhnya pohon-pohon besar  yang dahulu sebelum dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tumbuh di sekitar area tambang. Tidak hanya itu, Hewan-hewan endemik yang dulu hidup dalam ekosistem di sekitar area tambang pun perlahan-lahan hadir kembali di ekosistem ini. Nantinya di sekitar area bekas penambangan PT Newmont Nusa Tenggara ini akan dijadikan taman hutan yang dapat menjadi salah satu destinasi wisata lingkungan hidup di Kawasan Nusa Tenggara Barat.
Pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Newmont membuat ekosistem lingkungan di sekitar area penambangan menjadi lebih  sehat (foto-foto dokumen PT Newmont Nusa Tenggara)


Reklamasi yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara ini juga membuat masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang memiliki kehidupan yang sehat dengan lingkungan yang asri dengan tumbuhnya pepohonan yang tentu saja membuat udara di sekitar tambang menjadi lebih sehat.  Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara ini tentu saja harus kita apresiasi karena ini menjadi bentuk tanggung jawab di bidang lingkungan hidup dari perusahaan tambang  yang  selama ini memiliki image yang kurang baik dimasyarakat berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lahan pertambangan.

Komentar

Postingan Populer