Lewat Program Donasiku, Alfamart Menyalurkan Bantuan Kepada Yayasan Sosial
Mendengar
nama Alfamart tentu bukan yang asing di telinga saya. Dalam keseharian, tidak
jarang saya berbelanja kebutuhan sehari-hari di Alfamart. Ketika berbelanja,
biasanya uang receh sisa kembalian suka saya ikhlaskan untuk donasi kepada
yayasan yang bekerjasama dengan Alfamart. Ada beberapa yayasan yang selama ini
bekerjasama dengan Alfamart diantaranya Kick Andy Fondation dan Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia ( YKAI).
![]() |
Konfrensi pers Alfamart di Epicentrum Jakarta |
Nah bicara
program donasi Alfamart, kemarin saya berkesempatan hadir dalam konfrensi pers
menyangkut Klarifikasi Alfamart terhadap dana-dana donasi konsumen kepada PT
Sumber Alfa Trijaya Tbk, selaku pengelola jaringan minimarket Alfamart. Hadir
sebagai pembicara, Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, Kuasa Hukum Alfamart, Adria Indra Cahyadi dari
Ihza & Ihza Law Firm, Perwakilan dari Kick Andy Foundation, Ali Sadikin, dan Perwakilan dari Yayasan
Kasih Anak Kanker Indonesia ( YKAKI), Abdullah Alamudi.
Solihin
mengungkapkan Donasiku merupakan program pengumpulan donasi sukarela dari
konsumen yang menjadi itikad baik dari perusahaan untuk berperan aktif membantu
menggalang dana dan menyalurkan bantuan dari konsumen yang sudah memiliki izin
dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Peranan Alfamart adalah sebagai
penghimpun donasi sukarela dari konsumen melalui kasir-kasir Alfamart. Dana ini
kemudian sepenuhnya disalurkan kepada yayasan-yayasan untuk disalurkan kepada
masyarakat yang tidak mampu di seluruh Indonesia.
![]() |
Soliihin saat menjawab pertanyaan wartawan |
Salah satu
yayasan yang yang mendapatkan bantuan dari Alfamart adalah Yayasan Kasih Anak Kanker
Indonesia ( YKAKI). Abdullah Alamudi
wakil dari YKAKI mengungkapkan donasi dari Alfamart ini digunakan untuk membangun
rumah singgah bagi anak-anak penderita kanker. Saat ini menurut Abdullah, YKAKI
telah memiliki 9 rumah singgah dan 4 diantaranya adalah dari bantuan donasi
Alfamart. “Saya sangat berterima kasih kepada Alfamart yang sudah peduli dengan
anak-anak penderita kanker yang ada di Indonesia” kata Abdullah saat konfrensi
pers di Epicentrum Jakarta.
Selain
Abdullah, ada juga Ali Sadikin dari Kick Andy Fondation yang bercerita betapa
bantuan donasi Alfamart dapat memberikan
bantuan berupa 167 kaki palsu. Tidak hanya kaki palsu, dana donasi bantuan Alfamart juga digunakan
untuk membeli 48.447 pasang sepatu dan 5.000
bola yang diberikan kepada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. “Bantuan
dana dari Alfamart sangat berguna bagi anak-anak kurang mampu yang ada di
Indonesia” ungkap Ali.
Selain itu,
dalam konfrensi pers ini juga dibahas mengenai keberatan Alfamart mengenai status
Badan Publik yang disematkan kepada Alfamart atas keputusan Komisi Informasi
Pusat (KIP) nomor 011/III/KIP-PS/A/2016 tertanggal 19 Desember 2016.
Kuasa Hukum
Alfamart, Adria Indra Cahyadi dari Ihza & Ihza Law Firm mengungkapkan,
Alfamart merasa keberatan dengan KIP mengeluarkan keputusan dan KIP
melaksanakan kewenangannya terhadap suatu badan publik. Selanjutnya, sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku, Alfamart akan mengajukan keberatan dan
menempuh prosedur hukum yang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan.
Alfamart mengajukan keberatan yang berdasar Peraturan Mahkamah Agung No.2 tahun
2011 tentang tata cara penyelesaian sengketa informasi publik di pengadlan
(Perma No.2/2011) berbentuk gugatan ke pengadilan Negeri Tangerang untuk
membatalkan putusan KIP.
“Kami
berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan
memahami langkah hukum yang dilakukan Alfamart” ungkap Adria Indra Cahyadi.
Komentar
Posting Komentar