Lewat Program Donasiku, Alfamart Menyalurkan Bantuan Kepada Yayasan Sosial



Mendengar nama Alfamart tentu bukan yang asing di telinga saya. Dalam keseharian, tidak jarang saya berbelanja kebutuhan sehari-hari di Alfamart. Ketika berbelanja, biasanya uang receh sisa kembalian suka saya ikhlaskan untuk donasi kepada yayasan yang bekerjasama dengan Alfamart. Ada beberapa yayasan yang selama ini bekerjasama dengan Alfamart diantaranya Kick Andy Fondation dan  Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia ( YKAI).
Konfrensi pers Alfamart di Epicentrum Jakarta
Nah bicara program donasi Alfamart, kemarin saya berkesempatan hadir dalam konfrensi pers menyangkut Klarifikasi Alfamart terhadap dana-dana donasi konsumen kepada PT Sumber Alfa Trijaya Tbk, selaku pengelola jaringan minimarket Alfamart. Hadir sebagai pembicara, Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin,  Kuasa Hukum Alfamart, Adria Indra Cahyadi dari Ihza & Ihza Law Firm, Perwakilan dari Kick Andy Foundation, Ali Sadikin, dan Perwakilan dari Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia ( YKAKI), Abdullah Alamudi.

Solihin mengungkapkan Donasiku merupakan program pengumpulan donasi sukarela dari konsumen yang menjadi itikad baik dari perusahaan untuk berperan aktif membantu menggalang dana dan menyalurkan bantuan dari konsumen yang sudah memiliki izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Peranan Alfamart adalah sebagai penghimpun donasi sukarela dari konsumen melalui kasir-kasir Alfamart. Dana ini kemudian sepenuhnya disalurkan kepada yayasan-yayasan untuk disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu di seluruh Indonesia. 
Soliihin saat menjawab pertanyaan wartawan
Salah satu yayasan yang yang mendapatkan bantuan dari Alfamart adalah Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia ( YKAKI).  Abdullah Alamudi wakil dari YKAKI mengungkapkan donasi dari Alfamart ini digunakan untuk membangun rumah singgah bagi anak-anak penderita kanker. Saat ini menurut Abdullah, YKAKI telah memiliki 9 rumah singgah dan 4 diantaranya adalah dari bantuan donasi Alfamart. “Saya sangat berterima kasih kepada Alfamart yang sudah peduli dengan anak-anak penderita kanker yang ada di Indonesia” kata Abdullah saat konfrensi pers di Epicentrum Jakarta.  
  
Selain Abdullah, ada juga Ali Sadikin dari Kick Andy Fondation yang bercerita betapa bantuan donasi Alfamart dapat  memberikan bantuan berupa 167 kaki palsu. Tidak hanya kaki palsu,  dana donasi bantuan Alfamart juga digunakan untuk membeli  48.447 pasang sepatu dan 5.000 bola yang diberikan kepada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. “Bantuan dana dari Alfamart sangat berguna bagi anak-anak kurang mampu yang ada di Indonesia” ungkap Ali.

Selain itu, dalam konfrensi pers ini juga dibahas mengenai keberatan Alfamart mengenai status Badan Publik yang disematkan kepada Alfamart atas keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) nomor 011/III/KIP-PS/A/2016 tertanggal 19 Desember 2016.

Kuasa Hukum Alfamart, Adria Indra Cahyadi dari Ihza & Ihza Law Firm mengungkapkan, Alfamart merasa keberatan dengan KIP mengeluarkan keputusan dan KIP melaksanakan kewenangannya terhadap suatu badan publik. Selanjutnya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Alfamart akan mengajukan keberatan dan menempuh prosedur hukum yang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan. Alfamart mengajukan keberatan yang berdasar Peraturan Mahkamah Agung No.2 tahun 2011 tentang tata cara penyelesaian sengketa informasi publik di pengadlan (Perma No.2/2011) berbentuk gugatan ke pengadilan Negeri Tangerang untuk membatalkan putusan KIP. 

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memahami langkah hukum yang dilakukan Alfamart” ungkap Adria Indra Cahyadi.   

Komentar

Postingan Populer